BOMBANANEWS.COM – Polsek Poleang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di Desa Toari, Kecamatan Poleang Barat. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Husnul Adli (28), yang melaporkan kehilangan tiga ekor sapi miliknya pada Jumat malam, 18 April 2025.
Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Husnul menjelaskan bahwa pada Kamis, 17 April 2025, ia mengikat tiga ekor sapinya di kebun miliknya. Namun, saat ia kembali ke lokasi keesokan harinya, Jumat pagi pukul 06.00 WITA, ketiga sapi tersebut sudah tidak ada.
Setelah melakukan pencarian dan bertanya kepada warga sekitar, ia mendapat informasi bahwa seekor sapi jantan ditemukan di wilayah Desa Pulaulo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu dini hari tanggal 19 April 2025 pukul 01.00 WITA, tim personel dari Polsek Poleang Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Abdul Hakim bergerak menuju Kecamatan Samaturu. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WITA dan segera melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Samaturu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bersama Kanit Sabhara Polsek Samaturu, Bripka A. Ilham, tim kemudian menuju rumah seorang warga di Desa Pulaulo dan mengamankan seorang pria berinisial N yang berada di lokasi tersebut. Polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan satu ekor sapi jantan yang diduga kuat merupakan salah satu sapi milik Husnul Adli yang hilang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap N, diperoleh informasi bahwa sapi tersebut didapat dari perantara berinisial Z yang berdomisili di Desa Induha, Kabupaten Kolaka. Polisi kemudian bergerak cepat untuk mengamankan Z dan membawanya ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul sapi tersebut.
Z kemudian mengungkap bahwa sapi tersebut diantar oleh seorang pria berinisial A yang diketahui tinggal di Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka. Untuk memastikan keterlibatan A, tim Polsek Poleang Barat kembali melakukan koordinasi, kali ini dengan jajaran Polsek Pomalaa, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa A saat itu sedang berada di Kelurahan Sabilambo, Kolaka.
Pada pukul 15.30 WITA, setelah berkoordinasi dengan unit Buser Polres Kolaka, tim bergerak ke Kelurahan Sabilambo dan berhasil mengamankan A tanpa perlawanan. Ketiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Poleang Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sekitar pukul 17.00 WITA, tim Polsek Poleang Barat bergerak kembali menuju markas dan tiba pada pukul 19.00 WITA. Ketiga terduga pelaku, yakni N, Z, dan A, beserta satu ekor sapi jantan diamankan sebagai barang bukti.
Mantan Kasi Humas Polres Bombana Ini menjelaskan bhawa Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap apakah ketiga sapi milik korban semuanya telah berhasil dilacak.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan,” Ujar Kapolsek Poleang Barat, IPTU Abdul Hakim.