PKS Keluarkan SK untuk Burhanuddin dan Ahmad Yani Maju Pilkada Bombana

Sumber Gambar : BUR CENTER Bombana

BOMBANANEWS.COM-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan Ir H Burhanuddin MSi dan Ahmad Yani sebagai calon bupati Bombana di Pilkada 2024. Surat Keputusan dikeluarkan 10 Juli 2024 yang diteken oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Abubakar Alhabsyi.

“Memutuskan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera,” isi Surat Keputusan itu, yang diperoleh media ini dari sumber internal, Jumat (26/7/2024).

Surat Keputusan No 629.27.1/SKEP/DPP-PKS/2024 itu juga memerintahkan kepada DPD PKS Bombana untuk mendaftarkan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Bombana periode 2024-2029 ke KPUD berdasarkan keputusan tersebut.

“Memerintahkan kepada Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Bombana Partai Keadilan Sejahtera untuk mendaftarkan bakal calon bupati dan bakal calon bupati Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera ke Komisi Pemilihan Umum Daerah berdasarkan surat keputusan ini,” demikian SK tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain PKS, Burhanuddin-Ahmad Yani juga sudah mendapat SK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Ir H Burhanuddin mendapat dukungan banyak partai karena tingkat elektabilitasnya yang tinggi. Tiga lembaga survei yakni Poltracking, Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Smart Institut PKS telah menemukan fakta bahwa Ir H Burhanuddin tertinggi tingkat elektabilitasnya.

Ketiga lembaga survei itu menempatkan mantan Pj bupati di tiga kabupaten berbeda di Sultra itu mengungguli figur lain dengan selisih dua digit.

Survei internal PKS pun memandang Ir H Burhanuddin MSi sangat berpotensial menang di Pilkada Bombana 2024 mendatang. Potensi menang itu pula yang membuat PKS mengajukan kadernya Ahmad Yani jadi calon wakil bupati.

Burhanuddin juga adalah figur pertama dan satu-satunya yang mendaftar di DPD PKS Bombana. Sementara calon lain lain yang juga berusaha mendapatkan rekomendasi PKS tidak mendaftarkan pencalonannya.

“Setelah keluar SK itu, tentu keraguan pendukung bahwa Pak Bur tidak dapat dukungan PKS terbantahkan,” kata Rezki Hendra dari BUR Center, Selasa (30/7/2024).

Sumber : BUR CENTER 

Pos terkait