BOMBANANEWS.COM – Sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana alam, Pj Bupati Bombana mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah dan desa melibatkan diri.
Dalam suratnya (nomor : 360/191/BPBD terdapat 5 tugas yang dipandang perlu dilakukan oleh kecamatan, kelurahan dan desa. Diantara : Pembuatan Peta Potensi Rawan Bencana, Pembuatan Jalur Evakuasi, Kegiatan Sosialisasi Kebencanaan, Pengadaan alat pelindung diri (APD) dan Pembentukan Anggota Tim Relawan.
Kepala BPBD Bombana, Hasdin Ratta menjelaskan saat ini pemerintah dalam dalam tahapan penyusunan dan penetapan RPJMDesa, olehnya itu dipandang tepat jika dibahas dan menjadi bagian dari program pembangunan desa menuju desa berkembang dan desa mandiri.
“Tanggap bencana ini bukan saja tugas BPBD atau Pemerintah Kabupaten saja, melainkan tugas bersama. melalui surat ini, Camat, Desa dan Kelurahan programkan pembuatan peta rawan bencana, jalur evakuasi, pengadaan APD (alat pelindung diri) dan bentuk tim tanggap bencana,” Jelasnya, Rabu (1/2/2023).