Rumbia, BombanaNews.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin (16/10/2023) di Ruang Rapat Kantor Bupati Bombana.
Penandatanganan ini adalah langkah awal dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang. Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, mewakili Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Ketua KPU Bombana Hasdin Nompo, S.Sos, M.AP.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo, anggaran yang dialokasikan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 mencapai jumlah yang signifikan, yaitu sebesar 51,4 miliar rupiah. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana.
Pengelolaan anggaran tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, dengan alokasi anggaran sebesar 20,5 miliar rupiah untuk tahun 2023 dan 30,8 miliar rupiah untuk tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh tahapan Pilkada yang berjalan mulai Tahun 2023 hingga tahun 2024.
Hasdin Nompo menekankan bahwa nilai anggaran yang telah ditetapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah telah melalui proses review yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Daerah.
“Dalam Penandatanganan Naskah Hibah anggaran untuk mensuksekan pilkada tahun 2024 ini melibatkan banyak pihak. Tujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana Pilkada akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana dapat terjamin,” Pungkasnya.
Penulis : HIR