PGRI Bombana Tegas Tidak Berpihak pada Oknum Guru Pelaku Asusila

Kandamang, S.Pd.,M.Pd, Ketua PGRI Bombana saat menghadiri kegiatan Konvensi Hak Anak di Aula Kantor Bupati Bombana. Foto Istimewa.

BOMBANANEWS.COM – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bombana terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ironisnya, pelaku dalam sejumlah kasus bukan berasal dari luar lingkungan sekolah, melainkan dari kalangan oknum tenaga pendidik itu sendiri. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena guru seharusnya menjadi panutan, bukan ancaman bagi anak didiknya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bombana, Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelecehan atau kekerasan terhadap anak akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Burhanuddin menyampaikan, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif, bukan sebaliknya menjadi tempat yang menakutkan bagi peserta didik.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana mencatat, sedikitnya terdapat tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru sebagai pelaku dan siswa sebagai korban. Angka ini menjadi sinyal alarm bahwa pengawasan terhadap dunia pendidikan perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Bacaan Lainnya

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bombana, Kandamang, S.Pd., M.Pd., turut angkat bicara menanggapi situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa PGRI mendukung kebijakan Bupati Bombana dalam menindak oknum guru bila melakukan tindakan asusila.

Plt Sekdis Bombana ini mengaku tidak akan memberikan pembelaan kepada oknum guru yang terlibat dalam tindakan asusila maupun pelanggaran berat lainnya. Menurutnya, organisasi profesi guru tidak akan menjadi tameng bagi perilaku menyimpang yang merusak citra dunia pendidikan.

“Catat yah, ada tiga perilaku guru di Bombana yang saya tidak akan lindungi atau dampingi jika bermasalah. Pertama, perilaku asusila, kemudian miras, judi, mencuri, dan guru yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Tegas saya katakan, itu harus diberantas,” ujarnya dengan nada tegas, Selasa (28/10/2025).

Kandamang menekankan bahwa seorang guru harus menjadi teladan bagi peserta didiknya, baik dalam ucapan maupun tindakan. Ia mengingatkan seluruh tenaga pendidik di Bombana untuk menjaga kehormatan profesi dan menjunjung tinggi etika serta moralitas dalam menjalankan tugasnya.

“Guru adalah orang tua bagi murid. Selama menjalankan tugasnya, guru harus memiliki budi pekerti yang luhur dan menanamkan nilai moral kepada siswa. Dengan begitu, kita dapat membentuk generasi yang tidak hanya cerdas dan pintar, tetapi juga bermoral baik,” tutupnya.

Pos terkait