Persiapan Dinas DP3A Bombana hadapi Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2025

BOMBANANEWS.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berencana (DP3A) Bombana kedatangan tamu kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (13 Juni 2024)

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau penginputan Kota Layak Anak (KLA), data kekerasan pada aplikasi SIMFONI PPA, serta kesiapan dalam penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2025, penilaian tentang pengarusutamaan gender.

Kehadiran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Sultra di Kantor DP3A Bombana disambut oleh Kepala Bidang data dan informasi gender dan anak dan Bidang Perencanaan, Seperti yang nampak pada dokumentasi yang diabadikan dalam bentuk foto.

Kunjungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua data dan program yang dikelola DP3A Bombana sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan program kami demi mendapatkan hasil terbaik dalam penilaian APE tahun 2025 nantinya, ungkap Kabid Perencaan Dinas DP3A Bombana.

Dalam kunjungan ini, tim dari DP3A Provinsi Sultra memfokuskan pada beberapa aspek utama, yaitu penginputan data pada aplikasi SIMFONI PPA yang mencakup data kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kesiapan dalam pengembangan program-program yang mendukung pengarusutamaan gender. Evaluasi ini menjadi bagian dari persiapan Bombana dalam mengikuti penilaian APE, sebuah penghargaan yang diberikan kepada daerah yang berhasil mengimplementasikan kesetaraan gender dalam berbagai sektor.

Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, DP3A Bombana dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan memperkuat komitmen dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Bombana.

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2025 adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan institusi lainnya yang berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip pengarusutamaan gender (PUG) dalam kebijakan, program, dan kegiatan mereka. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di seluruh aspek pembangunan.

Tujuan dan Kriteria Penilaian APE

1. Pengarusutamaan Gender (PUG), Penilaian didasarkan pada sejauh mana pengarusutamaan gender telah diintegrasikan ke dalam kebijakan dan program. Ini mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.

2. Kelembagaan dan Komitmen, Penilaian mencakup komitmen pimpinan dan perangkat daerah dalam mendukung PUG, termasuk penyediaan regulasi, kebijakan, dan kelembagaan yang mendukung.

3. Sumber Daya dan Kapasitas, Evaluasi terhadap alokasi sumber daya dan upaya peningkatan kapasitas untuk mendukung program-program PUG, seperti pelatihan dan pendidikan terkait gender.

4. Program dan Kegiatan, Penilaian terhadap program dan kegiatan yang mendukung pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, termasuk upaya untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

5. Partisipasi Masyarakat, Evaluasi partisipasi masyarakat dalam program-program yang mendukung PUG, serta kerja sama dengan organisasi non-pemerintah dan sektor swasta.

6. Dampak dan Keberlanjutan, Penilaian terhadap dampak dari program dan kegiatan PUG serta keberlanjutan dari inisiatif yang telah dilakukan.

Pos terkait