Rumbia, BOMBANANEWS.COM – Setiap jatuh tanggal 1 Mei seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau pekerja.
Biasanya, Pada hari buruh, Para pekerja dari berbagai daerah menggelar unjuk rasa menyampaikan aspirasi tentang Hak Pekerja baik kepada pemerintah maupun kantor-kantor badan usaha yang mempekerjakan karyawan.
Di Kabupten Bombana, Dinas Ketenagakerjaan membuka Posko Mau Day 2023 sebagai wadah pengaduan, pemantauan dan pengawasan tenaga kerja di BombanaBombana, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja Bombana, Muhammad Subur.
Posko Mau Day 2023 kali ini dibuka dengan tema “Merajut kebersamaan Dihari Yang Fitri”.
Ahmad Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial mengatakan Tahapan pemantauan terhadap tenaga kerja di beberapa perusahaan yang tersebar di Kabupaten Bombana telah dilakukan sejak Bulan April lalu dengan melibatkan pihak Kepolisan dan Satuan Pol-PP.
Secara keseluruhan, Buruh atau Tenaga kerja di Kabupaten Bombana berjumlah 3554 orang lokal, Non lokal 893 orang yang berkerja diberbagai perusahaan.
Untuk diketahui, Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis, terutama Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja. (Red/HR)