BOMBANANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bombana memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024 dengan menggelar upacara dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, termasuk kepala desa dan jajaran perangkatnya.
Dalam sesi wawancara, Inspektur Daerah Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W., memberikan peringatan penting kepada kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa.
Ridwan menegaskan bahwa semangat Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat kabupaten hingga desa, untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan anggaran.
“Harapan kami, teman-teman kepala desa beserta jajarannya agar selalu berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan desa yang begitu besar. Semua harus mempedomani aturan-aturan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Sejalan dengan peringatan tersebut, Ridwan mengungkapkan langkah strategis yang telah dilakukan untuk mencegah korupsi di tingkat desa. Tahun ini, pemerintah telah memulai program pendampingan kepada desa-desa dalam pengelolaan keuangan.
Program pendampingan ini akan diperketat pada tahun depan untuk meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran dana desa yang selama ini menjadi perhatian.
Ia menambahkan bahwa pendampingan ini bertujuan agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap kasus temuan keuangan yang sering terjadi dapat diminimalkan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi hingga ke akar rumput,” kata Ridwan.
Peringatan Hakordia juga menjadi momentum untuk merefleksikan pentingnya transparansi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember untuk meningkatkan kesadaran global terhadap dampak korupsi dan mendorong upaya pemberantasannya di berbagai bidang. Hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2003, bertepatan dengan adopsi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Mérida, Meksiko. UNCAC adalah perjanjian internasional pertama yang mengikat negara-negara anggotanya untuk bekerja sama dalam mencegah, mendeteksi, dan menghukum tindak korupsi.
Melalui Hari Anti Korupsi Sedunia, masyarakat dunia diajak untuk memahami pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tema peringatan ini setiap tahun berbeda, disesuaikan dengan tantangan dan prioritas dalam pemberantasan korupsi.
Korupsi dianggap sebagai salah satu penghambat terbesar dalam pembangunan, menciptakan kesenjangan ekonomi, mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan memperburuk kondisi kemiskinan. Oleh karena itu, Hakordia menjadi momen refleksi bersama untuk memperkuat tata kelola yang bersih di tingkat nasional maupun internasional.
Di Indonesia, Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi ajang pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggaran negara dan mendorong perilaku antikorupsi. Pemerintah, bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait, sering kali mengadakan berbagai kegiatan seperti seminar, kampanye publik, dan diskusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi.
Semangat Hakordia tidak hanya terbatas pada pelaku pemerintahan, tetapi juga mengajak sektor swasta, masyarakat sipil, dan generasi muda untuk ikut berpartisipasi. Hal ini bertujuan menciptakan budaya antikorupsi yang kuat demi tercapainya masyarakat yang adil, transparan, dan sejahtera.