Peringati Hari Anak Nasional 2023, Ayo Wujudkan Kabupaten Bombana Ramah Anak

BOMBANANEWS.COM – Tanggal 23 Juli menjadi hari peringatan Hari Anak Nasional. Tahun 2023 Peringatan Hari Anak Nasional, Kota Semarang menjadi tuan rumah.

Momentum peringatan HAN 2023, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, Dra. Hj. Sitti Sapiah. MM berharap Bombana menjadi Kabupaten Layak Anak.

Untuk mencapai Kabupaten Layak Anak, Anak dan Perempuan di Daerah harus terjaga dari ancaman kekerasan baik fisik maupun non fisik.

Ragam kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan fisik, emosipanla, penganiayaan, penelantaran, kekerasan seksual, adopsi ilegal, penculikan dan perdagangan anak.

Bacaan Lainnya

Pelaku-pelaku tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini sudah tidak mudah dideteksi karena kerap ditemukan tindak kekerasan terhadap anak adan perempuan datang dari orang terdekat, seperti anggota keluarga, teman, kerabat, guru hingga orang asing.

Kekerasan terhadap anak akan berdampak penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, luka pada tubuh anak, kecemasan, depresi, rendah diri, menyakiti diri sendiri hingga berujung bunuh diri atau merugikan diri sendiri.

“Untuk mencapai Kabupaten Layak dan Ramah Anak, yang pertama harus diperhatikan adalah penuhi Hak-Hak anak dan Perempuan. Jika hak anak terpenuhi, maka secara otomatis angka kekerasan juga akan berkurang,” ucapnya.

Adapun hak perempuan dan anak diantaranya Hak memperoleh pendidikan, Hak Hidup Bebas dari kekerasan dan pelecahan, Hak atas kesehatan diri, Hak dilindungi dari eksploitasi, dan Hak tidak dipisahkan dari orang tua.

Lebih lanjut, Mantan Kadis DLH Bombana ini menjelaskan, Perlindungan terhadap perempuan juga wajib menjadi prioritas seperti lindungi anak perempuan dari perkawinan dibawah umur (dini).

Sebab pernikahan dini akan melahirkan beberapa dampak negatif diantaranya, Perkawinan Anak membatasi pengembangan Kapasitas diri mengenyam pendidikan, rentan mengalami kekerasan fisik, seksual dan mental pada perempuan, beresiko pada kematian akibat hamil dan persalinan dini.

Penulis : HIR

 

 

Pos terkait