Peksos Dampingi Anak Yang Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan

BOMBANANEWS.COM-Kasus pengeroyokan yang dialami oleh seorang anak di bawah umur berinisial A (15) di Kabupaten Bombana, terus bergulir. Pada tanggal 15 Januari 2024, Dinas Sosial Kab. Bombana Melalui Pekerja Sosial Anak (Peksos) Muhammad Arif mendampingi anak korban saat menjalani pemeriksaan BAP di Polres Bombana.

Pemeriksaan BAP tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait permasalahan tersebut, yaitu pelaku pengeroyokan, orang tua pelaku, anggota kepolisian, anak korban, orang tua korban, serta Pekerja Sosial dan salah satu pegawai DP3A.

Menurut Arif, pemeriksaan BAP tersebut berjalan lancar dan korban dapat memberikan keterangan secara jelas dan detail tentang kejadian yang menimpanya. Korban mengaku mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Korban mengalami trauma. Ia merasa tidak aman. Oleh karena itu, kami mendampingi korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan psikologis,” ujar Arif.

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian pengeroyokan tersebut bermula saat korban sedang menggunakan kendaraan bermotor dengan menarik gas dengan kencang sehingga menimbulkan suara yang bising. Hal tersebut dikarenakan motor korban menggunakan knalpot racing (bogar). Pelaku dan rekan lainnya yang berada di lokasi kejadian merasa tersinggung sehingga pengeroyokan tidak terhindarkan.

Setelah pemeriksaan BAP, dilakukan upaya diversi yaitu penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Namun, orang tua korban tidak bersedia untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dan tetap melanjutkan kasus yang dialami anaknya.

“Kami menghormati keputusan orang tua korban. Namun, kami juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Arif.

Kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur ini merupakan kasus yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Masyarakat perlu memahami bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik dan seksual.

Pekerja Sosial Anak Arif mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban dan orang tuanya dalam proses hukum yang akan dijalani. Ia berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku yang juga masih berusia anak-anak.

“Kami akan mendampingi korban dan orang tuanya dalam proses hukum yang akan dijalani. Kami berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku yang juga masih berusia anak-anak,” ujar Arif. (rilis/Kml)

Pos terkait