BOMBANANEWS.COM-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan pendampingan untuk peningkatan standar kepatuhan pelayanan publik di Dinas Sosial Kabupaten Bombana pada hari Selasa.
Tujuan pendampingan ini adalah meningkatkan pemahaman penyelenggara pelayanan publik tentang standar yang wajib dipenuhi dan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tim Ombudsman Perwakilan Sultra melakukan kunjungan langsung ke Kantor Dinas Sosial Bombana, berdialog dengan Tim Pelayanan Publik, dan melakukan observasi terhadap berbagai aspek pelayanan publik.
Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan bahwa secara umum, proses penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Sosial Kabupaten Bombana sudah berjalan dengan baik. Namun, Mastri Susilo memberikan catatan untuk perbaikan, termasuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana, manajemen pengaduan pelayanan publik, dan pembinaan terhadap petugas pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) secara terus menerus sebagai tolak ukur kualitas pelayanan. Mastri Susilo juga mendorong agar kegiatan penyuluhan sosial, baik di kantor maupun di lapangan, diumumkan melalui media informasi digital pemerintah dan media sosial untuk meningkatkan transparansi.
Kepala Dinsos Bombana, Mappatang, menyambut baik masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra. Bersama petugas lainnya, ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. “Masukan dari Ombudsman Sultra akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Mappatang.
Dengan memanfaatkan SDM yang dimiliki Dinas Sosial, seperti Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial, dan Pendamping Sosial di setiap kecamatan, Dinas Sosial optimis bahwa informasi tentang pelayanan yang dibutuhkan masyarakat akan lebih mudah tersosialisasikan.
Pendampingan Ombudsman Sultra ini akan terus dipantau perkembangannya, dan ORI berharap agar Dinas Sosial Bombana melakukan perbaikan yang diperlukan guna memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan kepada masyarakat.