BOMBANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Paripurna Pengesahan berdirinya Organisasi Perangkat Daerah yang fokus pada urusan Pendapatan Asli Daerah yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Bombana), Selasa (30/9/2025).
Keputusan Berdirinya Organisasi Perangkat Daerah Bapenda dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bombana, Kalvarios.S dalam rangkaian rapat paripurna. Perubahan peraturab daerah atas berdirinya OPD ini adlah terdapat pada pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bombana.
Berdasarkan pantuan Bombananews.com, Pada Paripurna yang didalamnya masing-masing Fraksi Anggota DPRD menerima dan menyepakati rencana pendirian Bapenda Bombana.
Bupati Bombana, Burhanudin saat diwawancara berharap dengan berdirinya Badan Pendapatan Daerah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Tadi sudah ditetapkan Perdanya, Alhamdulillah dukungan teman-teman DPRD Bombana. Jadi konsekuensinya adalah anggaran, tapi saya kira ini sangat penting agar kedepannya kita dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah,” Pungkasnya.