BOMBANANEWS.COM – Gelar Operasi Pekat Anoa 2023 digelar mulai 1 hingga 20 Maret 2023 Mendatang. Dalam Operasi kali ini Polres Bombana perketat menyasar peredaran dan jual beli minuman keras (Miras) di wilayah hukum Bombana sebagai bentuk upaya menciptakan kondusifitas ditengah masyarakat.
Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo, S.H., S.I.K, M.H. mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Kabupaten Bombana yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, hingga narkoba.
“Dalam rangka cipatakan kondusifitas maka Operasi Pekat Anoa ini kita memberantas penyakit-penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, perjudian, membawa sajam, hingga narkoba,” ucap AKBP Tedy Arief Soelistiyo.
Selama operasi pekat anoa digelar. Polres Bombana melakukan operasi dengan fokus operasi lapangan yang menyasar penjual miras tanpa memiliki izin penjualan dari pihak berwenang.
Operasi pekat ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Satuan Reskrim Polres Bombana Ipda Prasetyo Nento, S.H. bersama personel bergerak wilayah kecamatan Poleang Tenggara dan menemukan masyarakat yang menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras. Sebanyak Polres Bombana mengamankan 108 botol minuman keras di Desa Lemo Kecamatan Poleang Tenggara. Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Bombana dan dilakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku usaha.
Ditempat berbeda, Kepolisian juga berhasil mengamankan 24 botol minuman keras di Keluarahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah (02/03/2023) malam.
Penyitaan miras ini adalah hasil penyisiran yang dilakukan oleh personel Polres Bombana, dimana pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat izin penjualan miras.
Sementara para pemiliknya didata dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Red).