BOMBANANEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kepolisian sebagai Penegak Hukum telah lama membangun komitmen bersama dalam melakukan tindakan preventif dan represif untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Yakni Pada Tahu 2022 Lalu, Tafdil, SE, MM Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana dan Tedy Arief Soelistiyo, S.I.K, M.H atas nama Kepala Kepolisian Resort Bombana bersama-sama menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Nomor 357/BOK/23/2022 dan Nomor B/316/VIII/2022 tentang Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bombana.
Dalam kerjasama yang erat, pemerintah setempat dan kepolisian saling bergandengan tangan aktif melakukan pencegahan seperti sosialisasi, penegakan hukum, dan pendampingan korban agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik.
Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat setempat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan warga, diharapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalkan dan korban bisa mendapatkan perlindungan serta mendapatkan keadilan yang layak.
Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku kekerasan, tetapi juga penting untuk melakukan upaya preventif agar kasus kekerasan tersebut dapat dicegah sejak dini.
Hal tersebut menjadi alasan utama dilakukannya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kepolisian Resort Bombana dalam menyediakan pelayanan terpadu untuk penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Bombana. Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kepolisian Resort Bombana akan saling mendukung dan bekerjasama dalam upaya melindungi dan memperjuangkan hak-hak korban kekerasan.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyediaan pelayanan terpadu bagi korban kekerasan. Pemerintah Kabupaten Bombana akan memfasilitasi peningkatan kapasitas petugas yang terlibat dalam penanganan korban kekerasan, seperti tenaga medis, psikolog, dan konselor. Sementara itu, Kepolisian Resort Bombana akan memastikan proses hukum dan penanganan kasus berjalan dengan optimal.
Selain itu, nota kesepakatan ini juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama ini akan melaksanakan kampanye dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Bombana akan semakin efektif dan berpihak kepada korban. Masyarakat pun diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.