BOMBANANEWS.COM- Polres Bombana dan Kejaksaan Negeri Bombana serta Pemda lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Dana Pilkada 2024.
Tanda tangan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si sebagai Pihak Kesatu, dan Kepala POLRES Bombana AKBP Roni Syahendra, SH., S.I.K., M.Si sebagai Pihak Kedua. MOU ini dilakukan sebagai komitmen bersama untuk mendukung kelancaran dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bombana Tahun 2024.
Dana hibah yang ditandatangani hari itu bertujuan untuk menjamin kelancaran proses pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana pada tahun 2024.
Dana tersebut juga diperuntukkan bagi berbagai aspek lain yang menjadi kunci sukses penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat daerah. Langkah ini menunjukkan peran aktif Pemerintah Daerah dan POLRES Bombana dalam memastikan keamanan dan suksesnya Pilkada di wilayah tersebut.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini bukan hanya sekadar tindakan formal, namun diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara Pemerintah Daerah dan POLRES Bombana.
“Sinergitas ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung partisipasi masyarakat. Semua ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih aktif dan percaya diri dalam menentukan pemimpin daerah melalui proses demokrasi Pilkada,” Ucap Edy Suharmanto, Pj Bupati Bombana, dikutip dilaman resmi Pemda Bombana.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kerjasama yang baik antara pihak terkait dapat memberikan manfaat maksimal bagi kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Suksesnya Pilkada di Kabupaten Bombana menjadi tanggung jawab bersama, dan penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan dan berintegritas di tingkat daerah.