Kapolres Bombana Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Bombana Periode 2024-2029

BOMBANANEWS.COM– Selasa (1/10/2024), 25 Anggota DPRD Bombana mengikuti pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana untuk periode 2024-2029.

Dalam acara tersebut, Kapolres Bombana AKBP Rony Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si turut hadir bersama jajaran pejabat lainnya, seperti Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu, Pj Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dan Hakim Pengadilan Negeri Pasar Wajo, Fudianto Setia Pramono, S.H., yang memandu prosesi pengucapan sumpah/janji.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi 25 anggota DPRD terpilih yang akan menjalankan amanah masyarakat untuk periode lima tahun mendatang. Proses dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan DPRD periode 2019-2024, dilanjutkan pembacaan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, yang menjadi dasar pengangkatan anggota baru.

Sumpah atau janji anggota DPRD Bombana dipandu oleh Hakim Pengadilan Negeri Pasar Wajo. Beberapa anggota DPRD yang dilantik di antaranya Ir. Johan Salim, SP, MM, Andi Muhammad Khaekal, Abdul Rahman, S.Pd.I, hingga Syaharuddin dan Justang, A.Md. Setelah prosesi sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD.

Bacaan Lainnya

Iskandar, SP terpilih sebagai Ketua DPRD sementara, didampingi oleh Ir. Johan Salim, SP, MM sebagai Wakil Ketua. Penyerahan simbolis palu pimpinan dari DPRD periode sebelumnya kepada pimpinan sementara menandai peralihan resmi kewenangan legislatif.

“Selamat kepada ke 25 Anggota DPRD Bombana yang baru saja dilantik, semoga dapat amanah dalam menjalankan tugas yang dititipkan oleh masyarakat Bombana untuk kemajuan daerah dalam masa bakti 2024-2029,” Ucapnya.

Pos terkait