Jaga Netralitas, Pj Bupati Bombana Siap Disanksi Jika Langgar Aturan Saat Pilkada

BOMBANANEWS.COM- Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menegaskan pentingnya menjaga netralitas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada mendatang.

Dalam wawancaranya pada Senin (24/9/2024) Edy meminta seluruh ASN, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), staf kantor, hingga kepala dinas, untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga netralitas.

Edy tidak hanya memberikan peringatan kepada ASN, namun juga menyampaikan pesan tegas kepada para kepala desa agar tetap netral.

Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mendokumentasikan jika ada ASN atau kepala desa yang menunjukkan keberpihakan politik.

Bacaan Lainnya

 “Silakan dokumentasikan dan laporkan kepada Bawaslu. Jika bukti lengkap, kami akan mengadukan ke BKN untuk mengeluarkan rekomendasi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Edy.

Dalam deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung hari itu, Edy Suharmanto juga menegaskan komitmennya terhadap netralitas. Bahkan, dirinya siap menerima sanksi jika terbukti melanggar aturan yang berlaku.

“Saya pun siap disanksi jika melanggar netralitas ASN,” ujarnya setelah menandatangani deklarasi.

Pernyataan ini menjadi pengingat keras bagi seluruh aparatur di Bombana agar tidak melibatkan diri dalam politik praktis demi menjaga integritas Pilkada 2024.

Pos terkait