DP3A Libatkan Jaksa dan Polres Bombana dalam Case Conference Peningkatan Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

DP3A Libatkan Jaksa dan Polres Bombana dalam Case Conference Peningkatan Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

BOMBANANEWS.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana menggelar case conference di Kecamatan Kabaena Timur pada Kamis (1/8/2024). Kali ini, DP3A melibatkan Jaksa dan Polres Bombana untuk bersama-sama meningkatkan unit layanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif yang luas, tidak hanya terhadap korban tetapi juga mempengaruhi proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan keluarga. Bentuk kekerasan ini tidak hanya terjadi di lingkungan domestik, tetapi juga di publik dan komunitas, mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban.

Banyak faktor yang menyebabkan perempuan dan anak mengalami kekerasan, seperti persepsi yang salah tentang “mendidik” melalui kekerasan, budaya, kemiskinan, dan kurangnya perlindungan khusus. Kekerasan ini membawa berbagai persoalan medis, sosial, hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan layanan medis, psikologis, dan bantuan hukum bagi korban.

Pemerintah wajib melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, tanpa diskriminasi. Hal ini mencakup layanan pengaduan, rujukan, pendampingan, dan bantuan hukum.

Bacaan Lainnya

Dalam case conference ini, DP3A Bombana bersama Jaksa dan Polres Bombana berupaya meningkatkan kapasitas unit layanan perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat kecamatan. “Sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif dan menyeluruh, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak untuk tumbuh dan berkembang,” Ujar Kadis DP3A Bombana, Abdul Rahman dalam sambutannya.

Acara yang berlangsung di Kecamatan Kabaena Timur ini juga menjadi wadah untuk berbagi informasi, strategi, dan metode penanganan kasus yang lebih baik. Setiap langkah yang diambil akan dipastikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta memenuhi standar hak asasi manusia. DP3A Bombana berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah Wonua Bombana.

Dari Polres Bombana, Diwakili oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Bombana, Aiptu Erlan dan Kejaksaan Negeri Bombana Diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bombana, Horas Erwin Siregar.

Pos terkait