BOMBANANEWS.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupate Bombana (DP3A) Bombana mengadakan studi banding di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Anak (PPA) Kota Kendari pada Selasa, 23 Januari 2024.
Kepala UPTD PPA DP3A Bombana, Jubardin, menyampaikan bahwa kunjungan kali ini guna membahas strategi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak.
Menurut Jubardin, kehadiran DP3A Bombana di UPTD PPA Kota Kendari menjadi langkah yang strategis dalam upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi program perlindungan anak.
“Pentingnya kolaborasi antar daerah untuk menghadapi masalah serius seperti kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Dalam diskusi, pihak DP3A Bombana dan UPTD PPA Kota Kendari membahas berbagai aspek yang terkait dengan kekerasan anak, termasuk upaya pencegahan, identifikasi kasus, dan tindakan penanganan yang efektif. Penuh semangat, mereka berbagi pengalaman dan best practices untuk diterapkan di wilayah masing-masing.
Jubardin menyatakan harapannya bahwa hasil studi banding ini dapat menjadi landasan untuk peningkatan sistem perlindungan anak di Bombana.
Ia berencana untuk mengimplementasikan beberapa inisiatif baru yang dipelajari dari UPTD PPA Kota Kendari guna mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak di daerahnya.
Melalui kolaborasi seperti ini, diharapkan tercipta sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan anak.
DP3A Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan koordinasi dengan pihak terkait guna menjaga dan melindungi hak-hak anak serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Perlindungan anak dan perempuan merupakan aspek krusial dalam pembangunan masyarakat yang beradab. Upaya melindungi anak-anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi menjadi tugas bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Pertama-tama, perlindungan anak harus dimulai dengan penguatan sistem pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai keadilan, rasa empati, dan penghargaan terhadap perbedaan. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat membentuk budaya yang mendukung pertumbuhan anak-anak tanpa rasa takut dan trauma.
Pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan juga menjadi pilar utama dalam perlindungan ini. Sistem hukum yang adil dan efektif dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi deterrent bagi mereka yang berencana melakukan tindakan kekerasan.
Selain itu, penguatan lembaga perlindungan anak dan perempuan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), merupakan langkah strategis dalam memberikan dukungan, konseling, dan perlindungan bagi korban. Sistem dukungan psikologis dan rehabilitasi juga perlu diperkuat untuk membantu korban mengatasi trauma dan memulihkan diri.
Adanya kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat juga sangat penting. Program-program pencegahan kekerasan, seperti pelatihan kesetaraan gender, perlu terus digalakkan untuk mengubah sikap dan perilaku yang mendukung kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat secara keseluruhan. Dengan bersinergi, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua anggota masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.