DP3A Bombana Perkuat Kesadaran Masyarakat Tentang Pencegahan KDRT

DP3A Bombana Perkuat Kesadaran Masyarakat Tentang Pencegahan KDRT

BOMBANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana terus berupaya memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Upaya ini dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan lembaga desa.

Kegiatan ini menghadirkan Lucius Ardhian Susanto, Penyuluh Sosial Ahli Muda Bidang PHP dan PKA Dinas DP3A Bombana, sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, Lucius menekankan bahwa KDRT bukan sekadar urusan domestik, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak luas pada kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi penerus. Menurutnya, membangun kesadaran sejak dini sangat penting agar masyarakat memahami bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.

Lucius menjelaskan, KDRT memiliki berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga.

“Kekerasan tidak selalu berupa pemukulan. Kata-kata kasar, penghinaan, atau menelantarkan pasangan dan anak juga termasuk bentuk KDRT. Masyarakat perlu memahami hal ini agar dapat mengenali dan mencegah lebih dini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dampak KDRT tidak hanya dirasakan oleh korban secara langsung, tetapi juga menimbulkan efek psikologis jangka panjang pada anak-anak yang menyaksikan kekerasan di rumah. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan berisiko mengalami trauma, gangguan perilaku, bahkan cenderung meniru pola kekerasan tersebut di kemudian hari. Kondisi ini dapat mengganggu stabilitas sosial dan memperburuk kualitas kehidupan keluarga.

Lucius menambahkan, pencegahan KDRT memerlukan peran aktif semua pihak, bukan hanya pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam membentuk kebijakan, menyediakan layanan pendampingan korban, dan menegakkan hukum terhadap pelaku. Namun tanpa dukungan masyarakat dan keluarga, penanganan tidak akan maksimal.

“Keluarga adalah benteng pertama dalam pencegahan KDRT. Perlu komunikasi yang sehat dan saling menghormati antaranggota keluarga,” tegasnya.

Dinas DP3A Bombana juga terus mengembangkan program edukasi dan layanan konseling bagi masyarakat yang rentan mengalami kekerasan. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA, dinas memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta fasilitas rujukan medis bagi korban KDRT.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk lebih terbuka melaporkan kasus KDRT yang terjadi di lingkungannya. DP3A menekankan bahwa pelaporan bukan bentuk campur tangan, melainkan langkah nyata menyelamatkan korban dan mencegah terulangnya kekerasan. Pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat budaya anti kekerasan di tingkat akar rumput.

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan, Dinas DP3A Bombana berharap muncul kesadaran kolektif bahwa KDRT adalah musuh bersama. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, diharapkan tercipta lingkungan rumah tangga yang harmonis, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pos terkait