BOMBANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana memastikan layanan kesehatan bagi anak dan keluarga yang menjadi korban kekerasan tetap terpenuhi. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari perlindungan serta pemulihan korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Kemarin, tim DP3A Bombana melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi keluarga korban yang di Kabupaten Bombana untuk memperoleh akses jaminan kesehatan.
Pendampingan dilakukan agar korban dan keluarganya mendapatkan hak layanan kesehatan secara layak dan berkelanjutan.
Hasil dari pendampingan tersebut, sebanyak lima orang dalam satu keluarga yang terdiri dari anak-anak dan ibunya berhasil mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dengan kepemilikan kartu tersebut, keluarga kini lebih terjamin untuk mendapatkan layanan medis ketika diperlukan.
Kepala Dinas DP3A Bombana, Abdul Rahman, melalui Kepala UPTD PPA, Jubardin, menjelaskan bahwa layanan kesehatan merupakan salah satu klaster penting dalam perlindungan korban kekerasan. Selain pemulihan kondisi fisik, aspek psikologis dan perlindungan hukum juga menjadi perhatian utama.
“Alhamdulillah, kini keluarga korban sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Ini bagian dari upaya kami memastikan mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” ujar Jubardin.
Menurutnya, DP3A Bombana berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada anak dan keluarga korban. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan kesehatan, tetapi juga dukungan psikososial serta rujukan bila diperlukan.
Jubardin menegaskan, pemulihan korban tidak bisa hanya dilihat dari satu aspek. Anak maupun keluarga yang menjadi korban kekerasan membutuhkan perhatian dari berbagai sektor, sehingga koordinasi dengan lintas instansi menjadi kunci keberhasilan penanganan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap keluarga korban, memastikan mereka benar-benar mendapatkan layanan sesuai kebutuhan. DP3A Bombana, kata dia, hadir untuk memberi rasa aman, nyaman, dan terlindungi bagi para korban kekerasan.
Melalui langkah ini, DP3A Bombana berharap masyarakat semakin memahami bahwa korban kekerasan tidak boleh dibiarkan menghadapi masalahnya sendiri. Negara hadir melalui perangkat daerah untuk memberikan layanan terbaik, demi terwujudnya pemenuhan hak anak dan keluarga di Bombana.