BOMBANANEWS.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana terus melakukan upaya pencegahan Kekerasan terhadap perempuan (KTP), Kakerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tinda Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Senin, 19 Juni 2023, bertempat di Desa Lantawonua Kecamatan Rumbia, Dengan melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah di Kecamatan Rumbia, Kelurahan Lameroro, Kelurahan Lampopala, Kelurahan Doule, Kelurahan Kasipute, Desa Lantawonua, Desa Talabente, OSIS SMAN 03 Bombana, OSIS SMPN 02 Rumbia dan Forum Anak Daerah Kabupaten Bombana melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak dan perempuan.
Pada Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindak perdagangan orang, Dinas P3A Bombana melibatkan aparat penegak hukum, Polres dan Kejaksaan Negeri Bombana.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Erlan, SH (Kanit PPA Polres Bombana) menjelaskan bagaimana peran Kepolisian tehadap penanganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Sementara dari Kejaksaan Negeri Bombana diwakili Oleh Horas Erwin Siregar, SH (Kanit Intel Kejaksaan Negeri Bombana) membawakan materi tentang Peran Kejaksaan pada Penanganan Kasus terhadap Perempuan dan Anak
Dan pemateri dari praktisi akademisi sekaligus sebagai pemerhati anak dan Dosen Univwrsitas Muhammadiyah Kendari, Dr, Ir. H. Rustam Supendy, M.Si menerangkan tentang Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana, Jubardin mengatakan bahwa sasaran kegiatan merupakan upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bombana dengan mengedukasi masyarakat agar menjadi penggerak dan pelopor pencegahan KTP, KTA dan TPPO.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana,Dra, Hj. Siti Sapiah,MM, menerangkan bahwa kondisi saat ini di Bombana sangat memprihatinkan. Sebab Tindak kekerasan terhadap perempuan dan Anak didaerah terus-terus terjadi.
Olehnya itu Ia menegaskan, Pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak perlu melibatkan semua pihak.
“Mari kita sama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalau bukan kita yang turun tangan, siapa lagi. Karena Lebih baik mencegah dari pada menangani,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana,Dra, Hj. Siti Sapiah,MM.
Penulis : HR/Admin