DP3A Bombana Aktif Dampingi Korban Kekerasan Seksual Selama Proses Penyidikan

BOMBANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), instansi ini aktif mendampingi korban sejak awal laporan hingga proses penyidikan di kepolisian.

Kepala UPTD PPA DP3A Bombana, Jubardin, mengungkapkan bahwa pihaknya memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif, baik secara hukum, psikologis, maupun medis.

“Kami aktif melakukan pendampingan selama perkara berlangsung di Polres Bombana. Untuk kebutuhan medis, kami pastikan korban kekerasan mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak, termasuk dalam proses visum,” ujarnya, Jumat (24/10/2025)

Bacaan Lainnya

Jubardin menambahkan, ketersediaan sarana transportasi seperti kendaraan dinas sangat membantu petugas dalam menjalankan tugas pendampingan. Dengan mobil dinas tersebut, tim UPTD PPA dapat bergerak cepat menjemput atau mengantar korban ke fasilitas layanan, baik ke rumah sakit maupun ke kantor kepolisian.

“Kendaraan dinas sangat mendukung mobilitas kami untuk memastikan korban mendapatkan layanan cepat dan aman,” katanya.

Salah satu kasus yang tengah menjadi perhatian saat adalah dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi berusia 14 tahun di Kabupaten Bombana. Korban yang disamarkan dengan nama Bunga itu melaporkan tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum gurunya.

Sejak laporan itu masuk ke Polres Bombana, UPTD PPA DP3A Bombana terus mendampingi korban dan keluarganya.

Bunga bersama orang tuanya tampak beberapa kali mendatangi Polres Bombana untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Selama proses tersebut, pihak DP3A senantiasa hadir untuk memastikan korban merasa aman dan terlindungi.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak korban tetap terjaga,” ujar Jubardin.

Orang tua korban menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang dilakukan oleh DP3A Bombana. Menurutnya, keberadaan petugas pendamping memberikan rasa tenang.

“Kami sangat terbantu oleh DP3A Bombana yang selalu mendampingi kami selama berurusan, baik di Polres Bombana maupun di rumah sakit,” ungkapnya dengan haru.

Pendampingan tersebut tidak hanya sebatas pada proses hukum, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis bagi korban dan keluarganya. DP3A Bombana menggandeng tenaga psikolog untuk memberikan layanan konseling agar korban dapat pulih secara mental dan emosional.

“Pemulihan pascatrauma menjadi bagian penting dari penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” tambah Jubardin.

Melalui langkah ini, DP3A Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Pos terkait