BOMBANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana tengah mengumpulkan data-data Oknum Guru yang menjadi pelaku Pelecehan seksual pada anak dan Perempuan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi tegas Bupati Bombana untuk menindak para pelaku yang mencoreng nama baik profesi pendidik.
Kepala Dinas DP3A Bombana, Abdul Rahman, kepada Bombananews.com menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya tiga laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Menindaklanjuti pernyataan Pak Bupati yang akan menindak tegas oknum-oknum guru bermasalah hukum akibat melakukan pelecehan terhadap murid atau anak, kami sedang mengumpulkan seluruh data terkait tiga perkara tersebut,” jelas Abdul Rahman.
Ia menambahkan, pengumpulan data ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga mencakup data kepegawaian yang diperlukan untuk proses penindakan administrasi. DP3A akan segera melaporkan hasil pendataan ini kepada Bupati Bombana dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami akan segera laporkan kepada pimpinan atau Pak Bupati, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sebagai instansi yang membidangi guru-guru, dan juga BKPSDM Bombana terkait data kepegawaian tiga oknum guru tersebut,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahman, koordinasi lintas instansi ini penting agar penanganan kasus berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan di lingkungan pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami berharap langkah ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang berani melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak, apalagi jika dilakukan oleh tenaga pendidik. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Langkah cepat DP3A Bombana ini mendapat perhatian publik, mengingat kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan menjadi isu serius yang terus membutuhkan komitmen bersama untuk dicegah dan ditindak tegas.
Sebelumnya, Bupati Bombana, Burhanuddin, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyatakan tidak akan mentolerir tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh seorang pendidik.
“Kalau statusnya PPPK maka kami akan segera putuskan kontraknya jika sudah ada putusan inkrah. Begitu juga bagi PNS, kami akan berhentikan sesuai aturan. Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan,” tegas Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (28/10/2025) lalu
Burhanuddin menambahkan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
Selain langkah hukum dan sanksi administratif bagi pelaku, Burhanuddin juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana untuk melakukan pembinaan menyeluruh di seluruh satuan pendidikan. Tujuannya, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Saya akan perintahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan ke semua sekolah. Kita harus ciptakan kondisi sekolah yang ramah anak dan aman bagi seluruh murid,” ujar Burhanuddin.
