Cegah Karhutla, Polres Bombana Himbau Warga Watu-Watu Tak Sembarangan Bakar Lahan

BOMBANANEWS.COM — Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian jajaran Polres Bombana. Masyarakat pun diingatkan agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu meluasnya kebakaran.

Bacaan Lainnya

Imbauan tersebut disampaikan Sat Binmas Polres Bombana saat melaksanakan kegiatan pencegahan karhutla di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA itu dilaksanakan KBO Sat Binmas Polres Bombana IPTU Muh. Amin, S.H., bersama Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bombana AIPTU Erianto.

Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, menjelaskan bahwa imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi cuaca kering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, hutan maupun lahan, karena pada musim kemarau kondisi lingkungan lebih mudah terbakar. Apalagi jika disertai angin kencang, api dapat dengan cepat merembet ke area yang lebih luas,” jelas IPTU Abdul Hakim.

Menurutnya, kebakaran tidak hanya mengancam hutan dan lahan, tetapi juga dapat membahayakan perkebunan serta permukiman warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Selain itu, asap akibat kebakaran juga dapat menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan dapat berimplikasi hukum. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran secara sembarangan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

IPTU Abdul Hakim menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran,” pungkasnya.

Pos terkait