BOMBANANEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana terus melakukan upaya nyata guna mencapai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pada Senin, 3 April 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana menggelar rapat koordinasi Tim Gugus Tugas PPA di Kantor Bappeda Bombana yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dan didampingi oleh Man Arfa Sekretaris Daerah Bombana.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin berharap rapat koordinasi bersama tim gugus tugas atau satgas PPA ini menjadi langkah awal mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan daerah yang berbasis layak anak atau hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada sebagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap Anak di Kabupaten Bombana
Seperti kita ketahui bersama, pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan sementara melaksanakan evaluasi kabupaten Layak Anak Tahun 2022, kebijakan ini bertujuan untuk mesinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan dan dapat terpenuhi.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak.
Berdasarkan amanah undang-undang, sudah menjadi kewajiban bersama untuk memperhatikan hak-hak anak, sebagai pemerintah, maka kita ditugaskan untuk menjadikan Kabupaten Bombana ini sebagai Kabupaten Layak Anak,” Pungkasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Gugus Tugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana serta stakeholder terkait, agar dapat kiranya melaksanakan tugas utama
diantaranya, mengkoordinasikan pelaksanaan KLA dan melakukan pembinaan bagi gugus tugas Kabupaten Layak Anak (GT KLA) Kabupaten Bombana,
Kedua, Memastikan program-program kegiatan pengembangan KLA dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dan memimpin rapat koordinasi GT KLA minimal 3-4 kali dalam setahun serta sekretaris melakukan advokasi pemantauan dan mendokumentasikan dalam upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Kepala Dinas P3A Bombana, Sitti Sapiah menjelaskan bahwa untuk menciptakan kabupaten layak anak ada lima klaster yang harus dipenuhi yaitu Klaster Identitas Anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan, Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster Kesehatan, Klaster Pendidikan dan Klaster Perlindungan khusus. (Red/Adv-HR)