BOMBANANEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Bombana kembali meraih prestasi dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023.
Ini merupakan Opini WTP ke-11 secara beruntun yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Bombana. Penghargaan ini diumumkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023 dihadiri oleh Pj Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bombana Ir. Ardi juga turut hadir dan ikut menandatangani berita acara bersama Kepala Daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana atas prestasi ini. Ia berharap Pemda Bombana terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Ia berharap agar Pemda Bombana terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang berhasil mempertahankan Opini WTP untuk yang ketujuh kalinya. Kami harapkan Pemda Bombana dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.
Selain Bombana, sejumlah daerah lain di Sulawesi Tenggara juga menerima penyerahan LHP dari BPK, termasuk Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Bau-Bau, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Buton Tengah.