BKPSDM Bombana Lakukan Observasi dan Monitoring Perpanjangan Kontrak PPPK Tahun 2025

BOMBANANEWS.COM, BKPSDM– Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana tengah melakukan observasi dan monitoring terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan berakhir pada tahun 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perpanjangan kontrak berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Observasi ini bertujuan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam proses perpanjangan kontrak PPPK.

Selain itu, BKPSDM juga ingin memastikan bahwa pegawai yang mendapatkan perpanjangan kontrak memiliki kinerja yang baik serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan bahwa proses perpanjangan kontrak PPPK berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, ST, MM, dalam keterangan resminya dilaman milik Pemda Bombana.

Dalam observasi ini, tim BKPSDM akan melakukan pengawasan dan penilaian di beberapa instansi pemerintah. Penilaian dilakukan melalui beberapa metode, termasuk pengisian kuesioner oleh atasan langsung, rekan kerja, serta PPPK yang bersangkutan.

Selain itu, PPPK yang kontraknya akan diperpanjang juga diwajibkan menyetor absensi satu tahun terakhir serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 melalui aplikasi ekinerja.

Selain pengisian kuesioner dan pemeriksaan dokumen, tim BKPSDM juga akan melakukan wawancara langsung dengan PPPK yang akan diperpanjang kontraknya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai tersebut memiliki kinerja yang baik, kompetensi yang memadai, serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Hasil observasi dan monitoring ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam keputusan perpanjangan kontrak PPPK tahun 2025. Selain itu, data yang dikumpulkan juga akan digunakan untuk evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana.

Untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar dan dapat diakses secara efisien oleh pegawai PPPK, BKPSDM Bombana melakukan kunjungan langsung ke berbagai kantor kecamatan serta sekolah-sekolah yang tersebar di 22 kecamatan. Dengan cara ini, diharapkan setiap pegawai PPPK mendapatkan kemudahan dalam menjalani proses evaluasi dan perpanjangan kontrak.

Dengan adanya langkah ini, BKPSDM Bombana berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan kualitas tenaga kerja dalam pemerintahan daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara optimal.

Pos terkait