RUMBIA, BOMBANANEWS.COM-Sebanyak 100 Lansia di Kabupaten Bombana menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp. 1.000.000 dari APBD Provinsi dalam Tahun Anggaran 2023 melalui Dinas Sosial Prov. Sultra.
Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial lansia miskin, memenuhi hak mereka, serta mengurangi beban pengeluaran untuk kebutuhan pokok.
Penyaluran BLT dilakukan dalam satu tahun melalui rekening bank masing-masing penerima. Dalam upaya memastikan kelancaran distribusi, Dinas Sosial Kabupaten Bombana dan pendamping sosial setempat melakukan pemantauan dan memberikan panduan administratif kepada penerima, termasuk persiapan dokumen seperti KTP dan KK asli.
Andi Matahari, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Ibu Dinas Sosial Bombana, menjelaskan bahwa kriteria penerima BLT Lansia melibatkan usia minimal 60 tahun, status miskin, dan belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat atau Daerah.
Namun, ada kendala terkait kesehatan lansia yang tidak dapat hadir di bank, menghambat proses pembukaan rekening.
Matahari menambahkan, pihak Bank Penyalur, khususnya BPD Sultra, akan melakukan kunjungan ke rumah (Home Visit) bagi lansia yang sakit untuk memastikan penyaluran berjalan lancar.
Proses penarikan dana dimulai pada Kamis, 4 Februari 2023, dengan komitmen untuk memastikan penerima BLT Lansia dapat segera menikmati bantuan yang diterima.