Balitbang Luncurkan Digitalisasi Pemberian Izin Penelitian Mahasiswa Berbasis Online

BOMBANANEWS.COM -Melalui aksi perubahan tahun 2022, Asriani Ahmad, SKM., MM, Jabatan Fungsional Perekayasa Ahli Muda di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bombana meluncurkan layanan digitalisasi yang dinamakan Dermawan atau Digitalisasi Pemberian Izin Penelitian Mahasiswa Melalui Website, Sabtu (10/12/2022).

Dermawan atau Digitalisasi Pemberian Izin Penelitian Mahasiswa melalui websita ini dilatarbelakangi pada Pelaksanaan studi sosial-ekonomi dilapangan tidak terlepas dari hambatan sistemik di hulu proses kerja, seperti keberadaan birokrasi izin penelitian.

Kata Asriani Achmad,SKM .,MM, Sebagai langkah awal dalam setiap manajemen penelitian,individu atau lembaga penelitian diwajibkan untuk mengurus perizinan kegiatan riset terlebih dahulu untuk mendapatkan legalitas–sebagai semacam “karcis masuk” untuk mengakses data, jaminan perlindungan, dan lain sebagainya untuk kelancaran pelaksanaan kerja-kerja di lapangan.

Namun demikian, dalam praktiknya, studi lapangan tetap bisa dilaksanakan tanpa mengantongi izin penelitian, terutama jika kebutuhan data dan narasumbernya tidak berasal dari instansi pemerintah.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi saat ini pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bombana, proses penerbitan surat izin penelitian bagi mahasiswa masih dilakukan dengan cara manual hal ini tentunya akan memperlambat proses penerbitan rekomendasi surat izin penelitian bagi mahasiswa hal ini didasarkan pada data tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019 yang mengurus izin penelitian sebanyak 98 izin penelitian , 2020 sebanyak 121 dan tahun 2022 sebanyak 176 surat izin penelitian.

Pendayagunaan teknologi komputer secara tepat akan membantu mengatasi permasalahan-permasalahan yang umum terjadi pada suatu organisasi yang masih melakukan pekerjaan secara manual.

Dengan bantuan komputer akan memberikan nilai tambah, pengelolaan data atau informasi, dalam Proyek Perubahan ini saya bermaksud melakukan penerbitan surat izin penelitian melalui aplikasi berbasis website sistem informasi .

Isu strategis yang bisa diangkat adalah kurang optimalnya fasilitasi pemberian rekomendasi izin penelitian bagi mahasiswa dengan melihat latar belakang tersbut diatas maka penulis mengangkat judul sebagai inovasi yakni “Digitalisasi Penerbitan Izin Penelitian Mahasiswa Melalui Website di Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bombana”

Area perubahan pada rancangan aksi ini difokuskan pada pelayanan publik, khususnya pelayanan pemberian rekomendasi penerbitan surat izin penelitian bagi mahasiwswa, yang dapat diakses dengan mudah.

Sehingga yang menjadi fokus aksi perubahan pada unit kerja saat ini diantaranya Menyiapkan data dan informasi kinerja perangkat daerah yang baik, lebih efektif, transparan dan akuntabel dan mudah diakses.

Layanan kepada stakeholder sehingga mudah dalam mendapatkan rekomendasi izin penelitian di Kabupaten Bombana.

Bentuk media komunikasi layanan penerbitan surat izin penelitian yang baik dan mudah di akses oleh semua pihak

Tujuan aksi perubahan yang ingin dicapai dalam aksi perubahan ini adalah memberi kemudahan bagi mahasiswa dalam pemberian rekomendasi penerbitan surat izin penelitian.

Kedua, Membangun sistem informasi yang dapat menghubungkan antara stakeholder dengan pihak Badan Penelitian dan Pengembangan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dibidang penelitian.

Ketiga, Terwujudnya sistem layanan publik terintegrasi berbasis online dan terpadu pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bombana

Keempat, Terwujudnya sistem layanan publik terintegrasi berbasis online dan terpadu serta berkesinambungan diwilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.

“Sebagai salah satu inovasi dalam mengembangkan potensi diri dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku Kepala Seksi Sosbud dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana  mendorong kinerja dalam rangka pencapaian tujuan Balitbang Bombana yakni tersedinya rekomendasi penerbitan surat izin penelitian bagi mahasiswa secara terpusat melalui website, sehingga dapat mempermudah Badan Penelitian dan Pengembangan dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder,” Pungkasnya.

Pos terkait